Alfred Wimmer, seorang warganegara Austria, adalah orang pertama yang mendapat hukuman kurungan 3 tahun oleh Majelis Rendah di Osaka, Jepang. Tuduhannya: memperkosa seorang mahasiswi berusia 21 tahun.
Keterangan tambahan pengadilan, ia merupakan orang asing pertama di Jepang yang datang ke negara orang untuk memperkosa.
Wassalam,
Syamsul